APJII Sulampua Gelar FGD, Bahas Regulasi dan Advokasi Penyelenggara Jasa Internet

#image_title

Portal Wartawan, MAKASSAR – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Sulawesi Maluku Papua (SULAMPUA) telah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), dilaksanakan di hotel Claro Makassar, Selasa (14/11/2023).

Kali ini, membahas mengenai Regulasi dan Advokasi Penyelenggara Jasa Internet dan Peran ISP, dalam Keamanan dan Ketahanan Siber.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan koordinasi, kolaborasi dan penyamaan persepsi, tentang pengetahuan regulasi terkini, terkait penyelenggaraan jasa internet serta peran strategis ISP, dalam percepatan transformasi digital dan menjaga ruang siber bersama stakeholder.

Kegiatan FGD ini juga dihadiri oleh Direktorat Pengendalian Pos & Informatika, Kementerian Komunikasi & Informatika, Febran Suryawan; Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kota Makassar, H.M. Mario Said, S.IP.,M.Si; Anggota Dewan Pengawas APJII, Hariyanto Kiscahyono; Ketua Bidang Pengembangan Wilayah 1 APJII, Tigor Jonson; Ketua Bidang Keamanan Siber APJII, Arry Abdi Syalman; Ketua Pengurus Wilayah APJII Sulampua, Abdul Malik dan Retainer Lawyer APJII, Pradnanda Berbudy.

Selanjutnya juga dihadiri Dewan Pengurus Wilayah APJII Sulampua, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar, Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Makassar, Asintel Kasdivif 3 Kostrad, sertabAnggota penyelenggara APJII Sulampua dan beberapa undangan lainnya.

Baca Juga :  Mercure Makassar Nexa Pettarani dan DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan Memeriahkan Pembukaan UMKM Fiesta 2023

Anggota Dewan Pengawas, Hariyanto Kiscahyono dalam sambutannya menyampaikan, adanya peningkatan jumlah anggota penyelenggara yang saat ini 1007 ISP di Indonesia, harus dinaungi dan diarahkan sesuai dengan aturan-aturan yang ada, dan yang paling penting adalah keamanan siber, yang rentan akan pengaruh negatif terhadap semua hal sehingga perlu adanya sosialisasi.

Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan dapat memberikan manfaat dan nilai positif di bidang telekomunikasi dan pentingnya keamanan siber.

Selain itu, dalam sambutannya Ketua Pengurus Wilayah APJII Sulampua, Abdul Malik mengungkapkan, melihat perkembangan era telekomunikasi saat ini yang semakin berkembang, sejalan dengan peningkatan jumlah penyelenggara jasa internet di indonesia, yang saat ini berjumlah 1007 ISP, sangat rentan akan keamanan siber, sehingga diperlukan kesadaran akan polemik saat ini, dengan adanya banyak laporan.

Tambahan informasi, hasil audiensi dengan Walikota Makassar, yang berencana tahun depan akan melakukan ducting kabel, sehingga permasalahan kabel di Kota Makassar dapat teratasi.

APJII selaku asosiasi melihat adanya peningkatan ISP, terus berupaya melakukan koordinasi, dalam penerapan berusaha sesuai dengan regulasi yang ada.

Keynote Speaker dalam kegiatan FGD tersebut disampaikan oleh Asisten III Bidang Administasi Umum Pemerintah Kota Makassar, H.M. Mario Said,S.I.P,M.Si.

Ia menyampaikan, bahwa kondisi Kota Makassar saat ini mengalami perkembangan pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi, yang ditandai dengan meningkatnya jumlah pengguna internet di Makassar, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022 persentase penduduk Kota Makassar yang berumur >5 tahun, yang mengakses internet sejumlah 80,86 persen.

Baca Juga :  Meriahkan Tahun Baru Imlek, Asmo Sulsel Berikan Promo HOKI

Adanya peningkatan pengguna internet, dapat meningkatkan resiko terjadinya ancaman dan gangguan keamanan siber. Oleh karena itu, salah satu upaya yang dapat dilakukan, dengan meningkatkan keamanan infrastruktur telekomunikasi.

Keamanan dan ketahanan siber dalam penyelenggaraan jasa internet di Kota Makassar, memiliki hubungan erat dengan program Kota Makassar Sombere dan Smart City.

Program ini bertujuan untuk mewujudkan Kota Makassar yang cerdas, modern, berkelanjutan dan tetap berpegang kepada kearifan lokal Kota Makassar, untuk pengembangan program ini tentunya dibutuhkan infrastruktur telekomunikasi yang handal dan aman.

Salah satu tantangannya adalah penataan semrawutnya kabel jaringan fiber optik yang mengganggu estetika kota, kenyamanan warga dan meningkatkan resiko terjadinya gangguan keamanan siber.

Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan untuk menambah kabel fiber optik di Kota Makassar, dengan mengembangkan sistem ducting bersama atau interpretasi kabel tanam bawah tanah yang dapat meningkatkan estetika kota, meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga masyarakat, mengurangi gangguan keamanan siber dan mempermudah pemeliharaan kabel jaringan fiber optik.

Pemerintah Kota Makassar membuka peluang bagi penyelenggara jasa internet, untuk berkolaborasi dalam mengembangkan sistem ducting bersama, atau integrasi kabel bawah tanah di Kota Makassar yang diharapkan bermanfaat bagi semua pihak.

“Kami berharap dari kegiatan ini dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan keamanan dan ketahanan siber dalam penyelenggaraan jasa internet di Kota Makassar, adanya persamaan persepsi dalam pengembangan secara bersama pihak penyelenggara jasa dan pemerintah begitupun dengan masyarakat yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Mario Said,S.I.P,M.Si.

Baca Juga :  BPS Catat Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Tengah Turun, Ini Datanya

Adapun pemaparan materi dari narasumber yang disampaikan yakni :
– Materi 1 : APJII dalam Mendorong Peran Serta ISP untuk Menjaga Ruang Siber di Daerah oleh Ketua Bidang Keamanan Siber, Arry Abdi Syalman
– Materi 2 : Menuju Pemerataan Akses Internet di Seluruh Indonesia oleh Ketua Bidang Pengembangan Wilayah 1, Tigor Jonson
– Materi 3 : Ketentuan Penyelenggaraan Layanan Akses Internet oleh Direktorat Pengendalian Pos & Informatika, Kementerian Komunikasi & Informatika, Febran Suryawan
– Materi 4 : Koordinasi Instansi Pemerintah dan Lembaga Terkait oleh Retainer Lawyer APJII, Pradnanda Berbudy.