Biaya Haji 2023 Ditanggung Jemaah Rp 49,8 Juta

Jakarta, portalwartawan.com – Pemerintahan dan Komisi VIII DPR RI menyetujui cost haji 2023 yang penting dijamin jamaat senilai Rp 49.812.700,26. Ini berlaku untuk calon jamaat haji yang pergi pada kurun 2023. Tentang hal besaran cost penyelenggaraan beribadah haji (BPIH) sejumlah Rp 90.050.637,26.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Panja Komisi VIII DPR RI dengan Direktorat Jenderal Pengelola Haji dan Umroh Kementerian Agama, Tubuh Pengurus Keuangan Haji, Kemenkes, sampai perusahaan PT Garuda Indonesia serta Saudi Airlines, Rabu (15/02).

Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengemukakan, cost perjalanan haji (Bipih) sebagai tanggungan langsung oleh jamaat haji diputuskan sejumlah Rp 49.812.700,26. Angka ini senilai 55,3 % dari keseluruhan cost yang mencakup cost penerbangan, cost hidup, serta sebagai cost paket service masyair.

Kemudian, cost yang mengambil sumber dari nilai kegunaan keuangan haji rerata per jemaat senilai Rp 40.279.937 atau sejumlah 44,7 % dari keseluruhan ongkos haji. Angka ini mencakup bagian cost penyelenggaraan beribadah haji di Arab Saudi dan elemen cost penyelenggaraan beribadah haji di negeri.

Marwan Dasopang memperjelas, angka ini berlaku buat beberapa jamaat haji yang berbaris dari 2020, 2022, dan 2023. Buat jamaah haji 2020 yang telah menebus cost hajinya tidak ditanggung ongkos tambahan.

“œJemaah haji lunas menunda 2020 sekitar 84.609 jamaat yang diberangkatkan pada 2023 tidak diberikan tambahan cost pembayaran pelunasan pembayaran,” katanya.

Baca Juga :  Dana Rp 8 T KSP Sejahtera Dirampok, Eh Dibeliin Tanah & Hotel

Sementara itu, dengan dikukuhkannya besaran itu, untuk jemaat haji lunas menunda 2022 sejumlah 9.864 jamaat yang diberangkatkan tahun ini butuh meningkatkan beberapa dana pembayaran pelunasan pembayaran. Besarannya diputuskan Rp 9,empat juta per jamaat.

Kemudian, buat jemaat haji 2023 sejumlah 106.590 jemaat diberikan tambahan cost pembayaran pelunasan pembayaran senilai Rp 23,lima juta per jamaah. (NJ/red)