Kemenperin: Optimalisasi Jasa EPC untuk Mendukung Pembangunan Industri

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempunyai komitmen untuk selalu memberikan dukungan pelaksana jasa industri Engineering, Procurement, and Construction” (EPC) nasional lewat program Kenaikan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (P3DN). Jasa industri EPC atau Rancang Bangun dan Kerekayaasaan adalah satu diantara layanan industri fokus yang diciptakan sama dengan tersebut dalam Aturan Pemerintahan Nomor 74 Tahun 2022 mengenai Peraturan Industri Nasional 2020-2024.

Jasa industri punya andil yang penting pada pembangunan industri anyar ataupun dalam peluasan industri. “œMenurut data BKPM, di triwulan I ” 2023,industri pemrosesan sebagai kontribusi pokok investasi di Indonesia (42,4 prosen). Ini mengisyaratkan jasa EPC yang beroperasi di sektor industri berpotensi pasar yang lebih besar, baik berbentuk pembangunan pabrik atau perancangan perlengkapan industri,” kata Kepala Tubuh Standarisasi dan Aturan Layanan Industri (BSKJI), Doddy Rahadi saat mengemukakan paparan di pembukaan Komunitas Kelompok Dialog (FGD) Optimasi Layanan Industri EPC di Jakarta, Selasa (23/5).

Menurutnya, peranan layanan industri EPC juga prospektif dan berarti dalam program P3DN di Indonesia. Lewat arahan pemanfaatan produk dalam negeri di tugas EPC, semuanya barang dan layanan yang dipakai bakal diharuskan untuk penuhi nilai minimum Tingkat Bagian Dalam Negeri (TKDN) pada batasan tersendiri. “œHal itu bisa memberinya” multiplier efek” ke beberapa pelaksana industri” vendor” barang serta layanan sebagai bagian dari jasa industri EPC yang mengenai, maka penumbuhan dan pemantapan susunan industri nasional butuh didorong lebih massif,” tambah Doddy.

Baca Juga :  ITTelkom Surabaya Serahkan 3 Inovasi Karya Civitas Akademi Ke Kemensos RI

Dalam peluang itu, Plt. Direktur Jendral Industri Kimia, Farmasi, serta Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito mengemukakan kalau peningkatan industri petrokimia tentulah tak terlepas dari andil layanan EPC. Dari pohon industri petrokimia, bisa disaksikan kalau proses yang berjalan dalam area itu besar sekali, dimulai dengan hilir sampai hulu. EPC Nasional berkesempatan turut berperanan dalam sejumlah proyek penting industri petrokimia nasional yang direncanakan dalam Roadmap Peningkatan Industri Petrokimia Tahun 2020-2030 yang hendak memajukan industri buat dekati lokasi sumber bahan baku dan kekuatannya. “œTentu, karena ada pergerakan itu, diperlukan Jasa EPC yang punya kapabilitas dan daya saing buat turut membentuk industri petrokimia nasional,” tutur Warsito.

Di dalam laporannya, Sekretaris BSKJI, E. Ratna Utarianingrum memberikan kalau arah penyelenggaraan FGD Pengoptimalan Layanan Industri EPC ialah untuk makin menambah peran jasa industri EPC Nasional dalam pembangunan Indonesia, dan tentukan kiat serta usaha yang perlu dikerjakan untuk membuat ekosistem jasa EPC yang lebih bagus dan bersinergi dengan program P3DN. Dalam FGD itu, perwakilan pemerintahan dan industri pun datang selaku informan, diantaranya Direktur Interograsi I Tubuh Pemantauan Keuangan serta Pembangunan (BPKP) Mohamad Risbiyantoro, Senior Executive Vice President Peningkatan Usaha PT Pupuk Indonesia Holding Company Satriyo Nugroho, Pimpinan Local Konten Downstream PT Pertamina Persero Abdul Manan, dan Direktur Operasi dan Technologi Peningkatan PT Percobaan Industri Yusairi.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara berencana kembangkan Pulau Sebatik jadi sentra padi

Diskusi waktu realisasi FGD berjalan amat efisien serta hangat. Beberapa tetamu yang berasal Kementerian/Instansi menjadi penopang ketetapan, faksi perusahaan industri sebagai pemakai layanan EPC dalam negeri, dan faksi persekutuan industri berkaitan sebagai simpatisan implementasi kegiatan EPC sampaikan pertanyaan dan keinginan berkaitan peningkatan ekosistem layanan industri EPC. Satu diantaranya rumor penting yang diungkapkan merupakan susahnya perusahaan dalam ekosistem EPC lokal berkompetisi dengan perusahaan asing.” ” Sebab itu, dibutuhkan peraturan P3DN, harmonisasi kepada ketetapan TKDN dan penambahan kekuatan industri dalam negeri sebagai industri simpatisan EPC.

Pelaksanaan FGD ini didambakan bisa tingkatkan sinergi seluruhnya penopang keperluan dalam rencana menggerakkan peranan jasa industri EPC jadi lokomotif pembangunan industri nasional, maka dari itu bisa terbentuk ekosistem jasa industri EPC nasional yang punya daya saing pada tingkat global. (Red)