Menkeu dan Menko Polhukkam Berkomitmen Tuntaskan Pengusutan Kasus di Kementerian Keuangan

Jakarta ““ Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, serta Keamanan (Menko Polhukkam) Mohammad Mahfud MD mengerjakan pertemuan wartawan pada Sabtu (11/03) di Kantor Pusat Kementerian Keuangan Jakarta. Menkeu ungkap” jika selesai dilaksanakan pengetesan, surat dari PPATK ke Kementerian Keuangan dari 2007 sampai 2023 menggapai 266 surat. Dari 266 surat PPATK ini sebenarnya 185 nya yaitu keinginan dari Kementerian Keuangan. “œSeluruh surat dari PPATK yang diantar ke kami baik itu yakni keinginan dari kami (185 surat) atau sebagai gagasan PPATK (81 surat) segalanya dilakukan tindakan,” jelas Menkeu. Dari info itu,” 352 karyawan terima hukuman disiplin (126 masalah). 86 masalah dilaksanakan pemungutan bahan dan info (pulbaket). 16 masalah dilimpahkan dilakukan tindakan APH. 31 masalah tidak bisa dilakukan tindakan sebab karyawan pensiun, tidak ada info atau tersangkut karyawan non Kemenkeu. “œKalau ada yang ajukan pertanyaan berkaitan kekuasaan Kementerian Keuangan di menanggulangi karyawan negeri saya berikan barusan jika kami melakukan pekerjaan menurut Undang-undang ASN Nomor lima tahun 2014 serta PP Nomor 94 tahun 2021 terkait disiplin karyawan negeri sipil. Di sini, hukuman-hukuman yang kita melakukan merujuk pada Undang-undang dan PP itu,” lanjut Menkeu. Sesudah itu, Menkeu memperjelas jika hingga kini faksinya tak memperoleh info secara detil berkaitan info gerakan uang sekitar Rp300 triliun yang ditengarai serta berkembang di mass media sebagai gerakan uang yang tidak umum yang ada di dalam lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. “œJadi info 300 triliun, hingga ini siang saya tak dapat memaparkan karena saya belum memandang angkanya, datanya, sumbernya, bisnis apa yang dihitung, serta siapa pun yang ikut serta. Kelak kita tindaklanjuti dengan Pak Ivan, saya akan selalu saja menghubungi Pak Ivan buat mendapati data itu serta saya memberikan tugas ke Pak Wamen, Pak Irjen, Pak Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, buat segalanya melaksanakan follow up. Ada data anyar kita terus tindaklanjuti,” kait Menkeu. Menkeu kembali memperjelas kalau data yang diungkapkan PPATK terhadap Kemenkeu berlainan dengan data yang dikatakan PPATK pada Menko Polhukkam dan aparatus penegak hukum. Untuk info rinci tentang ada kapasitas tindak pidana pencucian uang ini, Menkeu mempersilakan pada banyak koresponden untuk menanyakan ke faksi PPATK. “œBanyak pemikiran serta impresi kesan-kesan dari masyarakat jika saya mendapati data komplet dari PPATK, sebutkanlah seperti masalah RAT. Masalah ini dikatakan oleh Pak Mahfudz semenjak sejak 2013 infonya ada. Tetapi di kami, PPATK mengemukakan data baru 2019. Empat surat tersangkut saudara RAT. Empat-empatnya tersangkut transaksi bisnis yang nilainya di antara 50 juta hingga 150 juta. Kecil sekali dibanding saat ini yang terbuka ke khalayak,” pungkas Menkeu.

Baca Juga :  Pasca Insiden Plumpang, Pemerintah Pastikan Stok BBM Aman

Diluar masalah itu, Menkeu pun menjelaskan data tentang 69 profile karyawan yang berefek lagi serta tinggi yakni data dari Inspektorat Jenderal Kemenkeu, yang sekarang ini tengah dijalankan interograsi dan permohonan info. Dari hasil interograsi itu, selengkapnya kelak bakal diperjelas oleh Inspektur Jenderal. “œSaya puas ditolong dalam masalah ini oleh pak Mahfud” ataupun lembaga lain. Makin cepat, pastilah kian baik. Sebab untuk kami ini ialah satu tugas yang bakal lagi kita kerjakan sebagai sesuatu tanggung-jawab bendahara negara menjalankan pekerjaan mengurus keuangan negara dengan bagus,” keras Menkeu. Dalam peluang yang serupa, Menko Polhukkam menyatakan komitmennya untuk berbarengan memberantas tindak pidana pencucian uang. Faksinya selalu kerjakan penyelarasan dengan deretan aparatus penegak hukum untuk selalu mengawasi tindak lanjut pengatasan masalah tindak pidana pencucian uang. “œNah oleh karena itu, sama saya dengan Ibu Sri Mulyani kita bakal tegakkan ini. Udah barusan punya komitmen, silahkan kita mencari jalan di depan. Ini nih kita tegakkan. Yang udah jalan pembenahan-pembenahan di Kementerian Keuangan barusan udah betul itu udah dikerjakan seluruhnya, telah baca datanya satu demi satu,” jelas Menko Polhukkam. (Red)