Optimalisasikan Penerimaan Negara, DJP dan Pemprov Jatim Jalin Kerjasama

SURABAYA_portalwartawan.com – Dalam rencana memberi dukungan pendapatan pajak pusat dan wilayah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Pemerintahan Propinsi Jawa Timur sependapat merajut nota persetujuan peralihan data serta info obyek pajak kendaraan motor dan perpajakan.

Naskah nota persetujuan yang telah dilakukan di Jumat, (03/02/23) di Gedung Negara Grahadi ini diberi tanda tangan oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Gubernur Propinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Sedangkan, ruang cakup dari kesepakatan ini mencakup peralihan data serta info, dan pekerjaan yang lain disetujui sesuai sama aturan ketetapan perundang-undangan.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan hubungan nota kesepahaman ini memiliki tujuan untuk tingkatkan kekuatan dan pengoptimalan pengambilan pajak wilayah lewat kerjasama pengambilan pajak pusat serta pajak wilayah, memaksimalkan implementasi transisi data dan pemakaian data pajak pusat dan wilayah.

“œSehingga, didambakan bisa menaikkan kepatuhan perpajakan serta memperkokoh pemantauan mesti pajak. “œPeran DJP dalam menjalankan mandat APBN butuh bantuan ILAP, termaksud Pemda, berbentuk support data perpajakan dan implementasi KSWP,” kata Suryo.

Adapun data kendaraan motor yang kedepannya bisa disatukan dari Pemerintahan Propinsi Jawa Timur dalam nota perjanjian ini dimulai dengan nomor induk object kendaraan motor, register, pemilikan, sampai model kendaraan bermotornya dan NIK.

Sebaliknya, Pemerintahan Propinsi Jawa Timur bisa pula mengharap data perpajakan dari DJP yang bisa dipakai untuk keperluan pengoptimalan akseptasi pajak wilayah.

Baca Juga :  Aktif di Isu Perempuan, Diku Ingin Mengabdikan Diri untuk Pembangunan Kota Makassar

Kepala Kantor Lokasi DJP jawa Timur I John L. Hutagaol menyampaikan gagasan nota perjanjian ini bertujuan untuk menambah pendapatan pajak pusat atau wilayah. Buat Direktorat Jenderal Pajak data ini bakal diperlukan seterusnya manfaat menambah kepatuhan Harus Pajak Orang Individu.

“œDi bagian lain, kenaikan akseptasi Pajak Pendapatan Orang Personal dapat berefek langsung ke penambahan Transfer ke Wilayah (TKD) Jawa Timur buat selanjutnya lewat dana untuk hasil Pajak Pemasukan,” jelas John.

Sementara itu, Gubernur Propinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menyebutkan memberikan dukungan DJP dalam rencana menaikkan akseptasi dari data kendaraan motor. Pemerintahan Propinsi Jawa Timur saat ini sedang mengupayakan lengkapi pangkal data kendaraan motor buat perkuat otoritas dari data kendaraan motor di Jawa Timur. (*)

· Pewarta : Ikhlas W · Poto : Spesial · Penerbit : Dwito