10 Pejabat Negara Terkaya yang Sudah Lapor LHKPN, Ini Daftarnya

portalwartawan.com – Beberapa petinggi atau pengelola negara sudah mengupdate laporan harta kekayaan ke KPK untuk tahun periodik tahun 2022 ini.

Dilihat dari website sah KPK, tertera ada beberapa pimpinan tinggi negara yang telah memberitahukan LHKPN-nya. Nilai kekayaan petinggi itu sampai beberapa ratus miliar sampai triliunan rupiah.

Berikut 10 besar pimpinan negara terakhir dari kedudukan Menteri sampai bulati paling kaya yang masuk daftar itu:

1. Sandiaga uno

Mengutip situs e-LHKPN KPK, Menteri Pariwisata serta Ekonomi Inovatif (Menparekraf) ini miliki keseluruhan kekayaan yang disampaikan Rp 10,99 triliun. Waktu ini harta kekayannya lantas sedang pada proses pengecekan.

Kekayaan Sandiaga tahun 2022 itu naik sebesar Rp 300 miliar dibandingkan hartanya pada 2021. Berdasar LHKPN 2021, Sandiaga punya harta Rp 10,61 triliun.

2. Aep Syaepuloh

Aep sebagai Wakil Bupati Karawang yang punyai harta kekayaan yang diadukan Rp 400,84 miliar. Tetapi, KPK tidak dapat menguraikankan dengan cara rinci berkaitan asset apa yang dipunyai oleh Aep. Status laporannya juga sedang proses tes.

Kekayaan Aep di tahun periodik 2022 juga naik dari tahun ke tahun. Di tahun 2021, harta kekayaannya sampai Rp 392,97 miliar.

3. Andrei Angouw

Andrei merupaka Wali Kota Manado yang miliki harta kekayaan di tahun periodik 2022 capai Rp 287,11 miliar. Kekayaannya pun bertambah dari tahun 2021 yang sejumlah Rp 275,73 miliar.

Baca Juga :  Politik dalam Era Digital Tantangan dan Peluang

Laporan LHKPN-nya masihlah dalam proses klarifikasi, namun keseluruhan harta kekayaannya telah disiarkan di web KPK.

4. Hadianto Rasyid

Hadianto sebagai Wali Kota Palu, Sulawesi tengah yang miliki harta kekayaan sampai Rp 266,80 miliar di tahun periodik 2022. Harta kekayaannya juga naik dari tahun 2021 yang senilai Rp 266,71 miliar.

Mengutip situs KPK, laporan LHKPN-nya sedang proses konfirmasi. KPK belum meng-upload detail asset Hadianto.

5. Mohammad Ramdhan Pomanto

Mohammad Ramdhan Pomanto sebagai Wali Kota Makassar yang miliki harta kekayaan sejumlah Rp212,3 miliar berdasar pada LHKPN untuk tahun periodik 2022.

Meskipun masih juga dalam proses konfirmasi, akan tetapi kekayaannya baik dari tahun yang lalu yang senilai Rp 204,5 miliar.

6. Donny Yoesgiantoro

Donny Yoesgiantoro memegang menjadi Ketua Komisi Info Pusat yang punya Rp 202,4 miliar.

Donny memberikan laporan pada 16 November 2022 khusus awal mula memegang. Dalam lapiran LHKPN KPK, asetnya terdiri dalam 30 area tanah serta bangunan, 1 mobil Toyota Camry, kas dan sama dengan kas, dan harta yang lain.

7. Filianingsih Hendarta

Filianingsih Hendarta memegang menjadi Deputi Gubernur, Bank Indonesia (BI). Sekarang, Dia memegang jadi Kepala Departemen Bank Indonesia yang mempunyai harta kekayaan senilai Rp 167,5 miliar.

Berdasarkan laporan LHKPN tahun 2023 untuk periodik 2022, KPK belum bisa menerangkan dengan detail dan meng-upload beberapa aset punya Filianingsih. Posisinya juga masihlah dalam proses klarifikasi.

Baca Juga :  Kemenag Buka Seleksi 30 Kuota Beasiswa Kuliah di Maroko

8. Jefirstson Richset Riwu Kore

Jefirstson Richset Riwu Kore sebagai Wali Kota Kupang yang punyai harta kekayaan senilai Rp 167,4 miliar. Dalam laporan LHKPN terbaru, asetnya dikuasai asset tanah serta bangunan, dan asset kas serta sama dengan kas.

Hartanya ini diungkapkan di 18 November 2022 menjadi awalan memegang.

9. Fadel Muhammad

Fadel Muhammad memegang selaku Wakil Ketua MPR mempunyai harta kekayaan senilai Rp 156,9 miliar. Akan tetapi, KPK belum menerangkan asset apa yang dipunyai Fadel.

Laporan kekayaannya yang terakhir buat periodik 2021, tertera masih pula dalam proses pengecekan.

10. Herman Deru

Herman Gemuruh adalah Gubernur Sumatera Selatan yang punyai harta kekayaan gapai Rp 147,8 miliar berdasar pada laporam LHKPN periodik 2022. Tapi, KPK belum meng-upload detail asset punya Herman.

Meski KPK telah mengupload beberapa laporan harta kekayaan petinggi negara, daftar di atas mungkin masih beralih.

Sebab, batasan waktu paling akhir laporan LHKPN adalah pada 31 Maret 2023, sebagai halnya diberitakan dari tempat kumparan.com. Daftar di atas lantas masih tetap terbatas di area Pimpinan Tinggi Negara.