Audiensi APJII Sulampua dengan Wali Kota Makassar, Bahas Keamanan Infrastruktur Telekomunikasi

Portal Wartawan, MAKASSAR – Ketua Pengurus Wilayah APJII Sulawesi Maluku Papua (Sulampua), yang juga owner dari Globallink.net.id, Abdul Malik, telah melaksanakan Audiensi dengan Walikota Makassar, Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Ibu Ismawaty Nur,S.T.,M.Se.,Ph.D di kediaman Wali Kota Makassar.

Dalam agenda tersebut, membahas tentang pentingnya keamanan infrastruktur telekomunikasi, dalam mendukung layanan internet dan perizinan Internet Service Provider (ISP).

Ketua Pengurus Wilayah APJII Sulampua, Abdul Malik menyampaikan, jaringan telekomunikasi merupakan obyek vital. Dengan kondisi yang terjadi saat ini, keamanan infrastruktur telekomunikasi, yakni gelaran kabel optic di Kota Makassar, telah menyebabkan kerugian pada masyarakat.

Kami selaku asosiasi, tidak dapat mengontrol hal tersebut. Kami bersama anggota APJII Sulampua, melakukan koordinasi kepada seluruh ISP se-Sulampua, khususnya ISP yg beroperasi di Kota Makassar, dan menyepakati untuk tahap awal, melakukan perapihan infrastuktur kabel optic,” ungkapnya.

Sementara, Wali Kota Makassar, Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto, menyambut baik atas pentingnya keamanan infrastruktur telekomunikasi di Kota Makassar.

Pada kesempatan tersebut, bapak yang akrab disapa Danny Pomanto mengutarakan, rencana tahun depan akan menyiapkan anggaran, termasuk untuk sambungan rumah, sehingga tidak melakukan galian (tanam tiang dan kabel), sehingga memberikan kemudahan. Sesuai dengan inisiasi Ketua APJII Sulampua, untuk perapihan kabel tersebut kami sangat hargai dan diapresiasi.

Baca Juga :  Merayakan Bulan Penuh Cinta dengan Sukacita di Hari Puncak 2.2 Shopee Live & Video Mega Sale

Dalam menyikapi masalah yang terjadi saat ini, khususnya dalam keamanan infrastruktur telekomunikasi dan perizinan ISP, APJII Sulawesi Maluku Papua akan melaksanakan kegiatan kegiatan Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan itu akan membahas regulasi penyelenggara dan reseller layanan internet di bulan November, yang dapat menjadi ruang diskusi bersama dalam memberikan informasi dan pemahaman, dalam mendukung
pemerataan akses layanan internet.

Ini juga didukung dengan adanya perizinan jasa dan jaringan telekomunikasi, yang dalam penerapannya sesuai dengan aturan yang berlaku.