Ketentuan unilateral dalam sebuah kontrak asuransi jiwa mengacu kepada?

Ketentuan unilateral dalam sebuah kontrak asuransi jiwa mengacu pada fakta bahwa perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban asuransi jika pemegang polis (pemegang polis adalah individu yang memiliki polis asuransi jiwa) memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam polis tersebut. Dalam hal ini, perusahaan asuransi hanya diharuskan membayar manfaat asuransi jika pemegang polis memenuhi persyaratan tertentu yang telah dijelaskan dalam polis.

Contohnya, persyaratan ini mungkin meliputi pembayaran premi asuransi secara teratur, pemenuhan periode tunggu tertentu, atau ketentuan lain yang harus dipenuhi oleh pemegang polis sesuai dengan perjanjian dalam polis asuransi. Jika pemegang polis mematuhi semua ketentuan ini dan kemudian meninggal dunia selama periode asuransi, perusahaan asuransi akan membayar manfaat asuransi kepada ahli waris atau penerima manfaat yang ditentukan dalam polis.

Ketentuan unilateral ini menunjukkan bahwa perusahaan asuransi memiliki kewajiban tunggal untuk membayar manfaat asuransi jika semua persyaratan dalam polis telah terpenuhi. Ini adalah prinsip dasar dalam kontrak asuransi jiwa yang mengatur hubungan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi.

Baca Juga :  Sejarah Kerajaan Majapahit