Sebagai Bagian dari Keketuaan Indonesia untuk ASEAN 2023, Kemenkeu Selenggarakan The 2nd ACFTA WG-CPTF

#image_title

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah keketuaan Indonesia untuk ASEAN tahun 2023 menjadi tuan rumah Pertemuan ke-2 ASEAN-China Free Trade Area Agreement Working Group on Customs Procedures and Trade Facilitation (the 2nd ACFTA WG-CPTF). Acara ini digelar secara hybrid pada Selasa-Kamis (23-27/10) di Lombok.

Penyelenggaraan pertemuan ke-2 ACFTA WG-CPTF ini juga menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk meningkatkan peran, kontribusi, dan citra Indonesia dalam forum kerja sama internasional. Selain itu, hal ini juga untuk memperkuat peran kepemimpinan Indonesia dalam Keketuaan ASEAN dengan memaksimalkan momentum Chairmanship di ASEAN tahun 2023. ACFTA merupakan perjanjian perdagangan bebas yang beranggotakan sepuluh negara ASEAN beserta mitra FTA-nya yakni Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Pada pertemuan kali ini dihadiri oleh seluruh perwakilan negara anggota ACFTA baik secara fisik maupun virtual.

“Sangat penting bagi kita untuk melakukan upaya ini dengan pikiran terbuka dan optimisme, menyadari bahwa setiap masukan dan wawasan yang kita berikan mempunyai kekuatan untuk meningkatkan Bab CPTF demi ACFTA yang lebih baik,? ungkap Anita Iskandar selaku Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai Kemenkeu, dalam pembukaan acara tersebut.

Anita menekankan pentingnya pendekatan yang terbuka dan optimistis dalam upaya meningkatkan Bab CPTF ke tingkat yang lebih komprehensif dan responsif, serta memastikan Bab CPTF tetap dapat beradaptasi dengan lanskap perdagangan internasional yang terus berkembang.

Baca Juga :  Percepat Respon Penanganan Bencana, Menkeu Tekankan Urgensi Mekanisme Pooling Fund

ACFTA telah diimplementasikan Indonesia sejak tahun 2004 dan mengalami upgrading pertama yang diimplementasikan secara penuh pada tahun 2019. Pada bulan November 2022, bertepatan dengan the 25th ASEAN-China Summit, diumumkan bahwa ACFTA akan dilakukan upgrade kedua (ACFTA 3.0).

Upgrade ACFTA ini bertujuan untuk memastikan bahwa ACFTA terus berkontribusi pada pendalaman dan perluasan hubungan ekonomi antara ASEAN dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dengan membuat ACFTA lebih responsif terhadap perkembangan regional dan global, relevan dengan bisnis dan teknologi terkini, serta untuk memperkuat kerja sama ekonomi antara ASEAN dan RRT.

Seiring dengan semakin meningkatnya tekanan untuk membuka pasar, isu terkait Prosedur Kepabeanan dan Fasilitasi Perdagangan atau Customs Procedures and Trade Facilitation (CPTF) menjadi perhatian dalam implementasi ACFTA. (Red)