Dongkrak Sektor Produktif & UMKM OJK Keluarkan Roadmap Perusahaan Pembiayaan

Portal Wartawan,JAKARTA,-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan atau Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 untuk industri perusahaan pembiayaan. Kehadiran roadmap ini diharapkan mampu mendorong pembiayaan sektor produktif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan bahwa peluncuran roadmap ini untuk memperjelas arah pengembangan dan penguatan industri. Hal ini selaras dengan diterbitkannya Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Agusman menuturkan bahwa dengan diterbitkannya UU PPSK, maka industri perusahaan pembiayaan memiliki landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan kegiatan usahanya.

Agusman menuturkan bahwa dengan diterbitkannya UU PPSK, maka industri perusahaan pembiayaan memiliki landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan kegiatan usahanya.

?Untuk itu diperlukan suatu roadmap yang akan memperjelas arah pengembangan dan penguatan ke depan dari industri perusahaan pembiayaan ini,? kata Agusman, Selasa (5/3/2024).

Agusman menyampaikan bahwa regulator melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, terutama dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dalam melakukan penyusunan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024?2028.

?Kehadiran roadmap ini dibutuhkan untuk mendorong kontribusi industri perusahaan pembiayaan terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM,? ungkapnya.

OJK menjelaskan bahwa roadmap ini menggambarkan upaya yang akan dilakukan regulator bersama dengan industri dalam periode 2024-2028 untuk mewujudkan visi bersama, yaitu ?Terwujudnya Industri Perusahaan Pembiayaan yang Sehat, Kuat, Berintegritas, Inklusif, dan Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi serta Berkontribusi kepada Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan?.

Baca Juga :  Pengelola Goa Sunyaragi Cirebon perbanyak pemandu saat libur Lebaran

Agusman menerangkan bahwa roadmap ini ditopang dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan. Pertama, pilar penguatan ketahanan dan daya saing.

Kedua, pilar pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem. Ketiga, pilar akselerasi transformasi digital. Serta keempat, pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.