Wamenkeu Perintahkan Copot Pejabat Bea Cukai Yogyakarta

Jakarta, portalwartawan.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memerintah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) buat melepas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED) dari kedudukannya.

Sebelumya, Kemenkeu sudah mengecek ED yang dianggap memperlihatkan sikap memperlihatkan yang berlebih dan tak sesuai kelayakan jadi Aparat Sipil Negara (ASN).

“œTerkait dengan ini, bisa kami berikan jika DJBC lewat Direktorat Kepatuhan Intern serta Sekretaris Ditjen DJBC sudah panggil yang mengenai dan sudah lakukan kontrol,” tutur Wamenkeu di Jakarta, Rabu (01/3/2023).

Hasil penelusuran yang sedang dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Intern di DJBC temukan bukti jika motor besar yang diunjukkan di account sosial media ED yaitu utang. Wamenkeu mengungkap ED mengaku miliki harta motor besar yang tidak disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Pelaksana Negara (LHKPN).

“œKarena itu, saya sudah memberikan instruksi pada team Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea serta Cukai untuk tindak lanjuti dengan pengusutan serta kajian seterusnya atas sikap, keserasian harta, serta hutang dalam LHKPN, dicocokkan terhitung dengan laporan SPT Pajak, dan mempelajari pelanggaran budaya dan disiplin saudara ED,” papar Wamenkeu.

Untuk mempermudah pengecekan, Wamenkeu memberikan instruksi pada DJBC supaya ED lekas dibebastugaskan dan melepas kedudukan ED sekencang mungkin.

“œJadi lekas bakal dibebastugaskan karena s/d waktu ini belum (dibebastugaskan), namun saya memohon lekas,” kata Wamenkeu.

Baca Juga :  Arti Tema Ketetuaan Indonesia, ASEAN Matters: Epicentrum of Growth

Wamenkeu mengatakan photo ED di muka pesawat terbang diambil dalam rencana latihan terbang. Pencarian klub DJBC mengecek pesawat itu yaitu punya Perserikatan Aero Sport Indonesia (FASI).

“œTerkait dengan upload photo yang perihal yang kelewatan atau memperlihatkan, yang perihal sudah mengaku kekeliruannya dan janji dapat membenahi,” kata Wamenkeu.

Wamenkeu memperjelas usaha pemantauan atas reliabilitas di Kementerian Keuangan dilaksanakan dalam rangka kerja kredibilitas yang memanfaatkan three lines of defense. Titik pertama yaitu management di unit kerja serta kantor masing-masing. Posisi ke-2 yakni tingkat unit eselon I. Baris ke-3 merupakan pada tingkat kementerian, yakni yang ditunaikan oleh Inspektorat Jenderal.

“œIni barusan saya perintahkan buat dilaksanakan interograsi kelanjutan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bekerja sama-sama dengan Direktorat Jenderal Bea serta Cukai,” tutur Wamenkeu. (NJ/red)